Syarat wajib shalat yaitu:
Islam. Setiap orang yang beragama Islam diwajibkan untuk shalat tetapi bagi non muslim tidak diwajibkan shalat.
Baligh/ mencapai usia dewasa. Bagi perempuan dikatakan baligh apabila telah keluar darah haid. Dan untuk laki-laki ketika berusia 15 tahun atau telah keluar sperma.
Berakal. Bagi yang tidak berakal sehat tidak diwajibkan untuk shalat.
Tidak dalam keadaan haid atau nifas.
Telah sampai dakwah tentang shalat kepadanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar