Rabu, 12 April 2017

Syarat-syarat Hijab Dalam Islam

Karena berhijab itu wajib bagi seorang muslimah, maka wajib pula baginya untuk mempelajari bagaimana kriteria hijab muslimah yang syar’i. Dan sebagaimana telah dijelaskan, hijab mencakup seluruh pakaian wanita dari ujung kepala hingga ujung kaki, ini semua hendaknya memperhatikan syarat-syarat yang ditetapkan oleh syariat. Syarat-syarat hijab muslimah yang syar’i adalah sebagai berikut:
(1) Menutupi seluruh tubuh kecuali yang tidak wajib ditutupi;
(2) Tidak berfungsi sebagai perhiasan (yaitu bukan untuk memperindah diri); 
(3) Kainnya tebal tidak tipis; 
(4) Lebar, tidak ketat yang menampakkan bentuk lekukan tubuh; 
(5) Tidak diberi pewangi atau parfum; 
(6) Tidak menyerupai pakaian lelaki; 
(7) Tidak menyerupai pakaian wanita kafir; 
(8) Bukan merupakan libas syuhrah (pakaian yang menarik perhatian orang-orang)” (Al Ikhtiyarat Al Fiqhiyyah Lil Imam Al Albani).

     Demikianlah kriteria hijab syar’i yang dijelaskan para ulama, bukan sekedar kain pembungkus rambut atau kain pembalut tubuh, sebagaimana yang banyak disalah-pahami oleh kebanyakan wanita muslimah. Semoga Allah memberi taufiq.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Macam-macam Shalat Wajib

1)       Sholat Isya' yaitu sholat yang dikerjakan 4 (empat) raka'at dengan dua kali tasyahud dan satu kali salam. Waktu pelaksanaa...